Pertanyaan:
Apa hukum mandi besar bagi orang yang baru masuk Islam? Apakah disyaratkan mandi besar untuk mengerjakan shalat ataukah cukup berwudhu saja?
Jawaban:
Ada hadits dalam al-Musnad dan as-Sunan dari Qais bin ‘Ashim,
أَنَّا لنَّبِيَّ أَمَرَهُ لَمَّا أَسْلَمَ أَنْ يَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدُرٍ
“Bahwa nabi memerintahkannya untuk mandi dengan air dan daun bidara ketika masuk Islam.”
Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan,
أَنَّ ثُمَّامَةَ لَمَّا أَرَادَ أَنْ يُسْلِمَ ذَهَبَ فَاغْتَسَلَ ثُمَّ جَاءَ فَأَسْلَمَ
“Ketika Tsamamah hendak masuk Islam, maka ia mandi terlebih dulu, kemudian datang lalu masuk Islam.”
Hadits ini menunjukkan bahwa mandi besar sudah dikenal, bagi siapa saja yang hendak masuk Islam. Alasan lainnya, karena orang kafir itu najis, sebagaimana disebutkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan karena ia secara umum dalam keadaan junub. Hadats-nya tidak bisa dihilangkan dengan mandi pada saat masih kafir. Karena itu, Imam Ahmad rahimahullah berpendapat tentang wajibnya mandi besar ini, dan ibadah yang dilakukan orang kafir, seperti shalat, tidak sah hingga ia mandi besar (lalu masuk Islam).
Dijawab oleh Syaikh Abdullah bin Jibrin
Sumber: Anda Bertanya Ulama Menjawab, Bimbingan untuk Orang yang Masuk Islam, Pustaka Imam Ahmad
Artikel www.KonsultasiSyariah.com dengan penataan bahasa oleh tim redaksi.
🔍 Bacaan Shalawat Yang Benar, Manfaat Air Kencing Unta, Lazuardi Syiah, Hujan Membawa Berkah, Jual Tas Kulit Asli Kulit Ular Piton, Foto Suami Netek Sama Istri